Tindakan tegas terhadap penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Penyusupan kapal asing dapat merugikan Indonesia baik secara ekonomi maupun keamanan.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu langkah yang telah diambil pemerintah adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, “Kami terus melakukan patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia untuk mencegah penyusupan kapal asing yang dapat merugikan negara.”
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan kerja sama dengan negara lain dalam hal penegakan hukum maritim. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara tetangga dalam hal penegakan hukum maritim guna mengatasi penyusupan kapal asing di perairan Indonesia.”
Tindakan tegas terhadap penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan langkah yang penting dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Dengan adanya kerja sama antarinstansi dan negara, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan demi kepentingan Indonesia.